Tutup Tahun Pelajaran 2023/2024, MTsN 2 Kota Padang Gelar Rapat Dinas
MTsN 2 Kota Padang,
Humas—Menutup Tahun Pelajaran 2023/2024 MTsN 2 Kota Padang menggelar rapat
dinas yang berlangsung diaula madrasah tersebut, Rabu (19/6/2024).
Rapat dihadiri oleh Kepala
madrasah, Kepala Tata Usaha, wakil kepala (waka), majelis guru dan pegawai MTsN
2 Kota Padang sebanyak 84 orang. Rapat berlangsung dari pukul 09.00 s.d. 11.30
WIB dengan agenda utama rapat kenaikan kelas siswa dan pembagian tugas guru
serta penyampaian informasi penting lainnya.
Rapat terdiri atas 3
sesi yaitu sesi pertama sambutan dan arahan dari Kepala madrasah, dua penentuan
kenaikan kelas, dan ketiga pembagian tugas guru untuk TP 2024/2025. Sebagai
moderator rapat dipercayakan kepada Yuniar waka sarana dan prasarana.
Mengawali rapat, Kepala
MTsN 2 Kota Padang H. Ramli menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang hadir
serta ucapan selamat hari raya Iduladha 1445 H dan berharap semuanya sehat wal
afiat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing pasca libur dan cuti bersama
Idul adha.
Selanjutnya Ramli juga
menyinggung tentang pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara agar terjaga kerukunan dan persatuan.
“Kita harus saling
menghargai, menghormati, dan toleransi kepada sesama umat beragama atau yang
berbeda agama. Perbedaan itu biasa dan lumrah karena perbedaaan itu juga adalah
rahmah. Kita tidak boleh memaksakan kehendak kita dan menjelekkan ajaran agama
lain, dan sebagainya. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan agar hidup kita
aman dan tentram”, kata Ramli.
Terkait dengan kenaikan
kelas, Ramli menyampaikan kriteria kenaikan kelas sesuai dengan regulasi yang
terdapat didalam dokumen 1 atau KOM (Kurikulum Operasinal Madrasah) yang sudah
disepakati dan disahkan.
“Kriteria kenaikan
kelas sama dengan kriteria kelulusan yang terdapat dalam KOM kita. Kriterianya
antara lain: Mengikuti proses pembelajaran dengan kehadiran minimal 80%,
Berprilaku minimal Baik, Mengikuti asesmen sumatif akhir tahun (ASAT) atau
ujian semester genap, dan Tuntas dalam semua mata pelajaran. Apabila semua kriteria
sudah terpenuhi oleh siswa maka dia bisa naik ke kelas berikutnya” tutur Ramli.
Lebih lanjut, Ramli minta
kepada seluruh guru agar bermusyarawah dengan bijak menentukan kenaikan siswa secara
objektif dan adil sesuai dengan proses yang dijalaninya. Nasib siswa kedepannya
ditentukan oleh rapat majelis guru. Ramli minta guru berhati hati dan penuh
pertimbangan untuk menentukan nasib siswa yang berjumlah 276 pada kelas VII dan
337 orang pada kelas VIII.
Usai rapat kenaikan kelas
dilanjutkan dengan pembagian tugas guru untuk TP 2024/2025 yang disampaikan
oleh waka Kurikulum Hendrawati. Hendrawati meminta kepada wali kelas VII dan
VIII agar segera mencetak rapor siswa yang akan dibagikan pada hari Sabtu
tanggal 22 Juni 2024 nanti. (DI/CA/NF)
Komentar
Posting Komentar