MTsN 2 Kota Padang Buka PPDB TP 2024/2025 Tahap 1
MTsN 2 Kota Padang,
Humas—Untuk merekrut peserta didik baru Tahun Pelajaran 2024/2025, hari ini MTsN
2 Kota Padang mulai membuka penerimaan peserta didik baru madrasah (PPDBM) Tahap
1 yaitu melalui Jalur Prestasi dan Afirmasi yang digelar dimadrasah tersebut, Senin
(25/3/2024).
Pelaksanaan PPDB Jalur
Prestasi dan Afirmasi dilakukan sesuai dengan informasi yangg telar disebar
diberbagai media sosial dengan jadwalnya sebagai berikut: 25-27 Maret 2024
adalah pendaftaran dan penyerahan berkas, 30 Maret 2024 pengumuman hasil
seleksi administrasi,1-3 April 2024 adalah Test: Baca Al Quran dan Praktik
sholat serta Wawancara, 18 April 2024 adalah pengumuman hasil tes, dan 18-19
April 2024 adalah Pendaftaran ulang bagi calon yang lulus.
Adapun alur pendaftaran
peserta didik baru untuk jalur Prestasi dan Afirmasi yang dilakukan oleh
pelamar antara lain Pengambilan nomor antrian dan pengisian formulir,
menyerahkan formulir yang sudah diisi lengkap, menyerahkan berkas-berkas
persyaratan jalur prestasi maupun Afirmasi, dan kemudian menscan barcode peserta PPDB jalur prestasi atau
afirmasi yang otomatis tergabung dalam grup whatsapp calon peserta didik baru.
Kepala MTsN 2 Kota
Padang H. Ramli saat ditemui diruang kerjanya membenarkan pelaksanaan PPDB
Tahap 1 Jalur Prestasi dan Afirmasi yang berlangsung dimadrasahnya dengan menggunakan
salah satu ruang kelas dijadikan tempat pendaftaran.
H. Ramli mengungkapkan
Jalur Prestasi menitikberatkan pada prestasi akademik dan non-akademik calon
peserta didik yang diraihnya minimal ditingkat Kota atau Kabupaten. Prestasi
Akademik (Bidang Sains) dan Non-Akademik (Bidang Olahraga, Seni, dan Keagamaan)
dibuktikan dengan menyerahkan sertifikat/piala/medali/ dll yang diperoleh serta
nilai rapor minimal 90 untuk prestasi akademik dan 80 untuk non-akademik pada
mapel B. Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PAI bagi tamatan SD dan Akidah
Akhlak, Fiqih, Quran Hadits, dan SKI bagi tamatan MI.
Sedangkan pada Jalur
Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik baru yang berasal dari keluarga
kurang mampu dengan syarat memiliki
dokumen program keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah
provinsi/ kabupataen/ kota, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS), dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah serta nilai rapor
minimal 80 untuk mata pelajaran: B. Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PAI
bagi tamatan SD dan Akidah Akhlak, Fiqih, Quran Hadits, dan SKI bagi tamatan
MI.
Ramli menambahkan target
kuota PPDB Jalur Prestasi dan Afirmasi adalah masing-masing satu kelas atau 15%
dari seluruh kuota peserta didik baru yang akan diterima.
Ia meminta kepada
seluruh panitia PPDB agar melaksanakan PPDB sesuai Juknis PPDBM yang
dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Nomor 7022 Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023.
Berdasarkan juknis
sebagai pedoman kita dalam melaksanakan PPDB saya berharap seluruh panitia
dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada calon peserta didik baru, orang
tua dan masyarakat yang berkunjung ke
MTsN 2 Kota Padang, tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Dengan layanan terbaik yang kita berikan semoga masyarakat merasa puas dan terbantu sehingga pelaksanaan PPDB dimadrasah kita diharapkan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar”, pungkasnya. (DI/CA/NF)
Komentar
Posting Komentar