MTsN 2 Kota Padang Buka PPDB TP 2024/2025 Tahap 1

MTsN 2 Kota Padang, Humas—Untuk merekrut peserta didik baru Tahun Pelajaran 2024/2025, hari ini MTsN 2 Kota Padang mulai membuka penerimaan peserta didik baru madrasah (PPDBM) Tahap 1 yaitu melalui Jalur Prestasi dan Afirmasi yang digelar dimadrasah tersebut, Senin (25/3/2024).

Pelaksanaan PPDB Jalur Prestasi dan Afirmasi dilakukan sesuai dengan informasi yangg telar disebar diberbagai media sosial dengan jadwalnya sebagai berikut: 25-27 Maret 2024 adalah pendaftaran dan penyerahan berkas, 30 Maret 2024 pengumuman hasil seleksi administrasi,1-3 April 2024 adalah Test: Baca Al Quran dan Praktik sholat serta Wawancara, 18 April 2024 adalah pengumuman hasil tes, dan 18-19 April 2024 adalah Pendaftaran ulang bagi calon yang lulus.

Adapun alur pendaftaran peserta didik baru untuk jalur Prestasi dan Afirmasi yang dilakukan oleh pelamar antara lain Pengambilan nomor antrian dan pengisian formulir, menyerahkan formulir yang sudah diisi lengkap, menyerahkan berkas-berkas persyaratan jalur prestasi maupun Afirmasi, dan kemudian menscan  barcode peserta PPDB jalur prestasi atau afirmasi yang otomatis tergabung dalam grup whatsapp calon peserta didik baru.

Kepala MTsN 2 Kota Padang H. Ramli saat ditemui diruang kerjanya membenarkan pelaksanaan PPDB Tahap 1 Jalur Prestasi dan Afirmasi yang berlangsung dimadrasahnya dengan menggunakan salah satu ruang kelas dijadikan tempat pendaftaran.

H. Ramli mengungkapkan Jalur Prestasi menitikberatkan pada prestasi akademik dan non-akademik calon peserta didik yang diraihnya minimal ditingkat Kota atau Kabupaten. Prestasi Akademik (Bidang Sains) dan Non-Akademik (Bidang Olahraga, Seni, dan Keagamaan) dibuktikan dengan menyerahkan sertifikat/piala/medali/ dll yang diperoleh serta nilai rapor minimal 90 untuk prestasi akademik dan 80 untuk non-akademik pada mapel B. Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PAI bagi tamatan SD dan Akidah Akhlak, Fiqih, Quran Hadits, dan SKI bagi tamatan MI.  

Sedangkan pada Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik baru yang berasal dari keluarga kurang mampu  dengan syarat memiliki dokumen program keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah provinsi/ kabupataen/ kota, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP),  Program keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah serta nilai rapor minimal 80 untuk mata pelajaran: B. Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PAI bagi tamatan SD dan Akidah Akhlak, Fiqih, Quran Hadits, dan SKI bagi tamatan MI.  

Ramli menambahkan target kuota PPDB Jalur Prestasi dan Afirmasi adalah masing-masing satu kelas atau 15% dari seluruh kuota peserta didik baru yang akan diterima.

Ia meminta kepada seluruh panitia PPDB agar melaksanakan PPDB sesuai Juknis PPDBM yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Nomor 7022 Tahun 2023 tanggal 19  Desember 2023.

Berdasarkan juknis sebagai pedoman kita dalam melaksanakan PPDB saya berharap seluruh panitia dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada calon peserta didik baru, orang tua dan masyarakat  yang berkunjung ke MTsN 2 Kota Padang, tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Dengan layanan terbaik yang kita berikan semoga masyarakat merasa puas dan terbantu sehingga pelaksanaan PPDB dimadrasah kita diharapkan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar”, pungkasnya. (DI/CA/NF) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakan Kemenag Kota Padang Hantar Tugas H. Ramli Sebagai Kepala MTsN 2 Kota Padang

Fatmawati, Guru MTsN 2 Kota Padang Dilantik Menjadi Kepala MIN 2 Padang

Lantik Pengurus MPK, Kepala MTsN 2 Kota Padang Harapkan MPK Menjadi Teladan Bagi Siswa