Rapat Kenaikan Kelas, Kepala MTsN 2 Padang Ingatkan GTK Agar Bijaksana Dalam Memberikan Keputusan
MTsN 2 Padang, Humas— Kepala
MTsN 2 kota Padang Zulfadhli Alfa mengingatkan seluruh majelis guru dan tenaga
kependidikan (GTK) agar bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan. Hal ini
disampaikannya dalam rapat penentuan kenaikan kelas yang bertempat diruang aula
madrasah tersebut, Senin (19/6/2023).
Rapat dihadiri oleh Plt.
Kaur Tata Usaha Erdawati, S. AP, wakil kepala, wali kelas, seluruh majelis guru serta tenaga
kependidikan dan berlangsung selama dua setengah jam yang dimulai sekitar pukul
09.00 hingga pukul 11.30 WIB.
Rapat tersebut membicarakan
2 hal. Pertama membicarakan tentang kenaikan siswa kelas VII dan VIII, kedua
tentang informasi terkait waktu libur, aturan kepegawaian, pembangunan gedung
baru ruang kelas belajar belajar (RKB) di MTsN 2 koa Padang, dan sebagainya.
Zulfadhli Alfa yang didampingi
Kaur TU dan waka mengawali dengan menyampaikan
ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh GTK yang telah melaksanakan
tugas kependidikan dengan sebaik baiknya hingga akhir semester genap ini.
Lebih lanjut, ia
menyampaikan kriteria kenaikan kelas kepada forum agar menjadi pedoman untuk
menentukan siswa layak atau tidak siswa melanjutkan pendidikannya ketingkat
berikutnya.
Ia meminta kepada guru-guru
agar berhati-hati dalam mengambil keputusan. Pemberian nilai harus melalui
pertimbangan yang matang (bijaksana) sesuai dengan aspek-aspek penilaian pada
ranah pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Ia mengingatkan, siswa
yang akan melanjutkan ketingkat berikutnya adalah siswa yang mampu dan memiliki
memenuhi kriteria naik kelas. Untuk itu harus disaring secara bersama-sama agar
siswa yang naik kelas bisa mengikuti pembelajaran sesuai dengan potensinya, ungkapnya.
Seterusnya, masing-masing
wali kelas VII dan VIII secara bergiliran menyampaikan laporan nilai yang
diperoleh oleh siswa siswinya. Pimpinan rapat akan memberikan kesempatan kepada
forum untuk memberikan masukan ataupun sanggahan terhadap nilai yang diberikan
kepada siswa tersebut.
Rapat berlangsung alot
namun membuahkan beberapa keputusan antara lain 2 orang siswa kelas VII dan 2
orang siswa kelas VIII dinyatakan tidak bisa melanjutkan pelajaran ketingkat
berikutnya. Rapor akan diberikan pada tanggal 22 Juni 2022 dan diambil oleh
orang tua/ wali siswa.
Setelah rapat kenaikan
kelas, Kepala madrasah menyampaikan informasi terkait libur, aturan ASN,
pembangunan gedung baru dana SBSN, dan hal hal penting lainnya. (DI/ NF)
Komentar
Posting Komentar