Rapat Kenaikan Kelas, Kepala MTsN 2 Padang Ingatkan GTK Agar Bijaksana Dalam Memberikan Keputusan



MTsN 2 Padang, Humas— Kepala MTsN 2 kota Padang Zulfadhli Alfa mengingatkan seluruh majelis guru dan tenaga kependidikan (GTK) agar bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan. Hal ini disampaikannya dalam rapat penentuan kenaikan kelas yang bertempat diruang aula madrasah tersebut, Senin (19/6/2023).

Rapat dihadiri oleh Plt. Kaur Tata Usaha Erdawati, S. AP, wakil kepala, wali kelas, seluruh majelis guru serta tenaga kependidikan dan berlangsung selama dua setengah jam yang dimulai sekitar pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WIB.

Rapat tersebut membicarakan 2 hal. Pertama membicarakan tentang kenaikan siswa kelas VII dan VIII, kedua tentang informasi terkait waktu libur, aturan kepegawaian, pembangunan gedung baru ruang kelas belajar belajar (RKB) di MTsN 2 koa Padang, dan sebagainya.

Zulfadhli Alfa yang didampingi Kaur TU dan waka  mengawali dengan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh GTK yang telah melaksanakan tugas kependidikan dengan sebaik baiknya hingga akhir semester genap ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kriteria kenaikan kelas kepada forum agar menjadi pedoman untuk menentukan siswa layak atau tidak siswa melanjutkan pendidikannya ketingkat berikutnya.

Ia meminta kepada guru-guru agar berhati-hati dalam mengambil keputusan. Pemberian nilai harus melalui pertimbangan yang matang (bijaksana) sesuai dengan aspek-aspek penilaian pada ranah pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Ia mengingatkan, siswa yang akan melanjutkan ketingkat berikutnya adalah siswa yang mampu dan memiliki memenuhi kriteria naik kelas. Untuk itu harus disaring secara bersama-sama agar siswa yang naik kelas bisa mengikuti pembelajaran sesuai dengan potensinya, ungkapnya.

Seterusnya, masing-masing wali kelas VII dan VIII secara bergiliran menyampaikan laporan nilai yang diperoleh oleh siswa siswinya. Pimpinan rapat akan memberikan kesempatan kepada forum untuk memberikan masukan ataupun sanggahan terhadap nilai yang diberikan kepada siswa tersebut.

Rapat berlangsung alot namun membuahkan beberapa keputusan antara lain 2 orang siswa kelas VII dan 2 orang siswa kelas VIII dinyatakan tidak bisa melanjutkan pelajaran ketingkat berikutnya. Rapor akan diberikan pada tanggal 22 Juni 2022 dan diambil oleh orang tua/ wali siswa.

Setelah rapat kenaikan kelas, Kepala madrasah menyampaikan informasi terkait libur, aturan ASN, pembangunan gedung baru dana SBSN, dan hal hal penting lainnya. (DI/ NF)

   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakan Kemenag Kota Padang Hantar Tugas H. Ramli Sebagai Kepala MTsN 2 Kota Padang

Fatmawati, Guru MTsN 2 Kota Padang Dilantik Menjadi Kepala MIN 2 Padang

Lantik Pengurus MPK, Kepala MTsN 2 Kota Padang Harapkan MPK Menjadi Teladan Bagi Siswa