Kepala MTsN 2 kota Padang Berikan Arahan Kepada Orang Tua Siswa Penerima Dana Bansos PIP

 


MTsN 2 kota Padang, Humas—Kepala MTsN 2 kota Padang Zulfadhli Alfa didampingi Plt Kaur Tata Usaha Erdawati dan Wakil Kepala bidang Kesiswaan memberikan sambutan serta arahan kepada sejumlah orang tua dan siswa penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1 Tahun Anggara 2023 bertempat diruang aula madrasah tersebut, Sabtu (8/4).

Dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Kurkulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan madrasah Dirjen Pendis Nomor 1592 Tahun 2023 tentang Penetapan Siswa Madrasah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 maka dinyatakan MTsN 2 kota Padang mendapat dana PIP sebanyak 154 orang.

Dari daftar 154 orang siswa tersebut kelas 7 sebanyak 5 orang, kelas 8 sebanyak 61 orang, dan kelas sebanyak 88 orang. Adapun dana bantuan yang akan diterima siswa adalah Rp 750.000,- bagi kelas 7 dan 8 dan Rp 375.000,- bagi kelas 9.

Kepala MTsN 2 kota Padang Zulfadhli Alfa dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada siswa yang mendapat dana PIP tahun ini dan meminta kepada orang tua agar bisa menggunakan dana PIP ini untuk membantu biaya pendidikan siswa sampai tamat madrasah Tsanwiyah dengan prestasi yang membanggakan.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dana PIP akan masuk rekening siswa dan tidak masuk rekening madrasah seperti tahun tahun sebelumnya.

Ia mengingatkan orang tua agar menunaikan terlebih dahulu kewajiban siswa terkait keuangan antara lain sumbangan komite, buku bahan ajar, LKS, perpisahan dan kenang kenangan bagi kelas 9, dll yang ditetapkan  madrasah.

Pergunakan dana bantuan ini untuk kepentingan pendidikan siswa misalnya untuk pembelian buku, baju sekolah, sepatu, tas dll yang dibutuhkan agar kelangsungan pendidikan tetap berjalan, ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa dana PIP akan cair  sebelum Lebaran Idul Fitri. Untuk itu ia minta kepada orang tua agar melengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan Bank Mandiri yang sudah ditunjuk.

Setelah pengarahan, dilanjutkan dengan penyerahan persyaratan yang harus dibawa siswa antara lain foto kopi KK, foto kopi Akte Kelahiran dan Buku Rekening yang dilampirkan dengan persyaratan persyaratan yang lain. (DI/WD)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kakan Kemenag Kota Padang Hantar Tugas H. Ramli Sebagai Kepala MTsN 2 Kota Padang

Fatmawati, Guru MTsN 2 Kota Padang Dilantik Menjadi Kepala MIN 2 Padang

Lantik Pengurus MPK, Kepala MTsN 2 Kota Padang Harapkan MPK Menjadi Teladan Bagi Siswa