Kepala MTsN 2 kota Padang Berikan Arahan Kepada Orang Tua Siswa Penerima Dana Bansos PIP
MTsN 2 kota Padang,
Humas—Kepala MTsN 2 kota Padang Zulfadhli Alfa didampingi Plt Kaur Tata Usaha
Erdawati dan Wakil Kepala bidang Kesiswaan memberikan sambutan serta arahan
kepada sejumlah orang tua dan siswa penerima dana bantuan sosial (bansos)
Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1 Tahun Anggara 2023 bertempat diruang
aula madrasah tersebut, Sabtu (8/4).
Dalam Surat Keputusan
(SK) Direktur Kurkulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan madrasah Dirjen
Pendis Nomor 1592 Tahun 2023 tentang Penetapan Siswa Madrasah Penerima Bantuan
Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 maka
dinyatakan MTsN 2 kota Padang mendapat dana PIP sebanyak 154 orang.
Dari daftar 154 orang
siswa tersebut kelas 7 sebanyak 5 orang, kelas 8 sebanyak 61 orang, dan kelas
sebanyak 88 orang. Adapun dana bantuan yang akan diterima siswa adalah Rp
750.000,- bagi kelas 7 dan 8 dan Rp 375.000,- bagi kelas 9.
Kepala MTsN 2 kota
Padang Zulfadhli Alfa dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada siswa yang
mendapat dana PIP tahun ini dan meminta kepada orang tua agar bisa menggunakan
dana PIP ini untuk membantu biaya pendidikan siswa sampai tamat madrasah
Tsanwiyah dengan prestasi yang membanggakan.
Lebih lanjut ia
menyampaikan bahwa dana PIP akan masuk rekening siswa dan tidak masuk rekening
madrasah seperti tahun tahun sebelumnya.
Ia mengingatkan orang
tua agar menunaikan terlebih dahulu kewajiban siswa terkait keuangan antara
lain sumbangan komite, buku bahan ajar, LKS, perpisahan dan kenang kenangan
bagi kelas 9, dll yang ditetapkan madrasah.
Pergunakan dana bantuan
ini untuk kepentingan pendidikan siswa misalnya untuk pembelian buku, baju
sekolah, sepatu, tas dll yang dibutuhkan agar kelangsungan pendidikan tetap
berjalan, ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa
dana PIP akan cair sebelum Lebaran Idul
Fitri. Untuk itu ia minta kepada orang tua agar melengkapi persyaratan
administrasi yang ditetapkan Bank Mandiri yang sudah ditunjuk.
Setelah pengarahan,
dilanjutkan dengan penyerahan persyaratan yang harus dibawa siswa antara lain
foto kopi KK, foto kopi Akte Kelahiran dan Buku Rekening yang dilampirkan
dengan persyaratan persyaratan yang lain. (DI/WD)
Komentar
Posting Komentar