Mantapkan Teori Yang Dipelajari, Peserta Didik MTsN 2 kota Padang Lakukan Praktik Penyelenggaraan Jenazah
MTsN 2 Padang, Humas—Peserta
didik Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 kota Padang kelas 9.4 melakukan praktik
penyelenggaraan (pemulasaran) jenazah mata pelajaran Fiqih yang bertempat
dilapangan madrasah tersebut, Senin (27/2/23).
Dalam melakukan praktik
memandikan dan mengkafani jenazah, peserta didik menggunakan alat peraga berupa
patung /boneka manusia ukuran orang dewasa serta peralatan lainnya seperti ember,
baskom, gayung, sabun, kain kafan, kapas, minyak wewangian dan lain lain. Semua
alat peraga pendidikan tersebut adalah milik madrasah dan khusus digunakan untuk
membantu proses pembelajaran praktikum penyelenggaraan jenazah bagi peserta
didik.
Praktik penyelenggaraan
jenazah ini dilakukan oleh peserta didik secara bergantian sebanyak 8 rombongan
belajar (rombel) sesuai dengan jadwal pembelajarannya masing masing yang dibimbing
oleh guru Fiqih. Sebelum praktik, peserta didik terlebih dahulu mempelajari
teori dan konsep didalam kelas yang terkait dengan penyelenggaraan jenazah
antara lain memejamkan mata mayat, memandikan, mengkafani, menyalati dan menguburkan.
Guru Fiqih kelas 9 MTsN
2 kota Padang Mera Arliza ketika ditemui mengatakan bahwa materi pembelajaran penyelenggaran
jenazah merupakan salah satu kompetensi Dasar (KD) yang harus dipelajari dan
dikuasai oleh peserta didik kelas 9 semester 2 mata pelajaran Fiqih pada
Kurikulum 2013 Edisi Revisi.
Lebih lanjut, ia
mengungkapkan antara pengetahuan (kognitif) berupa teori dan keterampilan
(psikomotor) berupa praktik harus seimbang dipelajari oleh peserta didik sesuai
dengan tuntutan kurikulum dan tujuan pembelajaran.
Ia berharap, dengan
praktik penyelenggaraan jenazah memandikan, mengkafani, menyalatkan dan
menguburkan peserta didik mampu mempraktikkan penyelenggaraan jenazah
sebenarnya dilingkungannya masing masing. Setidaknya peserta didik berpartisipasi
dan membantu penyelenggaraan jenazah terutama dikeluarganya sendiri, pungkasnya.
(DI/ WD)
Komentar
Posting Komentar